Al-Hakam (Maha Menetapkan Hukum)



DIALAH yang menetapkan hukum.

'ABD AL-HAKAM adalah orang yang melaksanakan keputusan Allah terhadap hamba-hamba-Nya sesuai dengan kehendak-Nya.

Allah berfirman : "Keputusan itu hanya milik Allah." (QS. Al-An'am : 57)

"Namun tidak, demi Tuhanmu (Hai Muhammad) mereka (sebenarnya) tidak beriman sampai mereka menjadikanmu hakim dalam semua perkara yang mereka perselisihkan dan tidak ada keberatan dalam jiwa mereka terhadap keputusanmu dan mereka menerima dengan separuh hati." (QS.Al-Nisa' : 65)

Manfaat :

Jika seseorang mengambil air wudhu dengan hati suci dan damai, kemudian di tengah malam dia membaca ya Hakam hingga dia tidur, niscaya hatinya akan diisi dengan rahasia-rahasia Tuhan, ucapannya akan menjadi berfaedah dan diterima oleh musuh-musuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.